Dikpora

Struktur Organisasi

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pusat (DIKPORA Pusat) memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, serta tiga bidang utama yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Pemuda, dan Bidang Olahraga. Struktur ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara efektif, efisien, dan terkoordinasi.

Sekretariat Dinas bertugas menyelenggarakan administrasi umum, keuangan, kepegawaian, perencanaan, dan pelaporan. Sementara ketiga bidang teknis fokus pada perumusan kebijakan, pembinaan, pengawasan, serta pelayanan publik di bidang pendidikan, kepemudaan, dan keolahragaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.


Struktur organisasi DIKPORA Pusat terus disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dan regulasi terkini guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan prima kepada masyarakat.

© Copyright 2026 DIKPORA - All Rights Reserved